Thursday, April 13, 2023

Halo,

Seperti yang Anda ketahui, Pedoman Komunitas kami
(https://blogger.com/go/contentpolicy) menjelaskan sejumlah batasan terkait
hal yang diizinkan-- dan tidak diizinkan-- di Blogger. Postingan Anda yang
berjudul "GoodNewsFrmIndonesia Tweeted: 7 Perusahaan Indonesia di Daftar
2000 Perusahaan Terbesar Dunia" telah dilaporkan untuk kami tinjau. Kami
telah menetapkan bahwa postingan tersebut melanggar pedoman kami dan telah
menghapus URL
http://indo-anime.blogspot.com/2017/01/goodnewsfrmindonesia-tweeted-7.html,
membuatnya tidak tersedia bagi pembaca blog.

Mengapa postingan blog Anda tidak dipublikasikan?
Konten Anda telah melanggar kebijakan kami tentang Malware dan Virus.
Harap buka halaman Pedoman Komunitas kami yang ditautkan dalam email ini
untuk mempelajari lebih lanjut.

Jika Anda ingin memublikasikan ulang postingan tersebut, harap perbarui
konten untuk mematuhi Pedoman Komunitas Blogger. Setelah diperbarui, Anda
dapat memublikasikan ulang konten tersebut di
https://www.blogger.com/go/appeal-post?blogId=3695440711224644621&postId=956286138847734561.
Tindakan ini akan memicu peninjauan postingan.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, harap tinjau referensi berikut:

Persyaratan Layanan: https://www.blogger.com/go/terms
Pedoman Komunitas Blogger: https://blogger.com/go/contentpolicy

Salam,

Tim Blogger

0 comments:

Post a Comment